Beijing (nutiongkok.com) Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Tiongkok menyatakan bahwa pemerintah Indonesia harus menempatkan persoalan muslim di Provinsi Xinjiang sebagai urusan internal pemerintah Tiongkok.
“Bahwa Persoalan Xinjiang tidak bisa dikaitkan dengan kebijakan anti Islam. Yang dilakukan otoritas China adalah tindakan untuk mencegah gerakan separatisme, sehingga jikapun ada dugaan terjadinya tindakan pelanggaran HAM di sana tetap harus ditempatkan pada persoalan cara penanganan separatisme yang kurang tepat, bukan pada kesimpulan bahwa Pemerintah China anti Islam” kata Rais Syuriah PCINU Tiongkok, Imron Rosyadi Hamid
Dirinya juga menegaskan bahwa masyarakat juga perlu tahu bahwa konstitusi Tiongkok menjamin kebebasan beragama termasuk Islam. Kehidupan muslim di China, di luar Xinjiang, menurutnya berjalan baik bahkan pemerintah China juga membangun fasilitas bagi kepentingan Muslim seperti Hui Culture Park senilai 3,7 milyar dolar atau 51 triliun rupiah. Ketua umum PBNU dan kalangannya NU juga pernah mengunjungi berbagai situs keislaman di China termasuk pesantren/ madrasah.